Detail Cantuman
Advanced SearchText
Audit Bank Syariah
Perkembangnya industri perbankan syariah dipengaruhi oleh para stakeholder. Stakeholder memiliki peranan terpenting terhadap penilaian suatu organisasi. Stakeholder dari perbankan syariah, yaitu Bank Indonesia sebagai pengatur dan pengawas bank, Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), perguruan tinggi atau lembaga akademis yang berkaitan dengan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat merupakan pengguna langsung jasa perbankan syariah sehingga memiliki penilaian yang signifikan terhadap operasi yang dilakukan oleh perbankan syariah. Dalam fenomena ini penulis, melalui buku ini, berupaya membangun teori yang berkaitan dengan audit bank syariah, yang kelak teori demi teori dapat memberikan makna yang berarti terutama dalam pelaksanaan audit bank syariah. Dengan demikian, pembaca diharapkan dapat memperluas cakrawala berpikir baik itu dalam memahami kegiatan audit, operasional bank syariah dan mengatasi tantangan ekonomi dalam dunia perbankan yang terus berkembang secara dinamis ini
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
657.45 NAS
|
Penerbit | PrenadaMedia Goup : Jakarta 13220., 2021 |
Deskripsi Fisik |
xii, 252 hlm.; 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-218-427-5
|
Klasifikasi |
657.45 NAS
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet. ke .2
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain