No image available for this title

Text

Audit Bank Syariah




Perkembangnya industri perbankan syariah dipengaruhi oleh para stakeholder. Stakeholder memiliki peranan terpenting terhadap penilaian suatu organisasi. Stakeholder dari perbankan syariah, yaitu Bank Indonesia sebagai pengatur dan pengawas bank, Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), perguruan tinggi atau lembaga akademis yang berkaitan dengan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat merupakan pengguna langsung jasa perbankan syariah sehingga memiliki penilaian yang signifikan terhadap operasi yang dilakukan oleh perbankan syariah. Dalam fenomena ini penulis, melalui buku ini, berupaya membangun teori yang berkaitan dengan audit bank syariah, yang kelak teori demi teori dapat memberikan makna yang berarti terutama dalam pelaksanaan audit bank syariah. Dengan demikian, pembaca diharapkan dapat memperluas cakrawala berpikir baik itu dalam memahami kegiatan audit, operasional bank syariah dan mengatasi tantangan ekonomi dalam dunia perbankan yang terus berkembang secara dinamis ini


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
657.45 NAS
Penerbit PrenadaMedia Goup : Jakarta 13220.,
Deskripsi Fisik
xii, 252 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-218-427-5
Klasifikasi
657.45 NAS
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. ke .2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this