Detail Cantuman
Advanced SearchText
Sistem Ekonomi Pancasila
Pada intinya merupakan sebuah rekonstruksi buah pikiran dan cita-cita para pendiri negara di bidang ekonomi yang dipandang sangat relevan dan menjadi solusi bagi masalah bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Sungguh luar biasa pemikiran dasar tentang ekonomi Indonesia Merdeka, ternyata telah diletakan oleh Bung Hatta sejak tahun 1932. Dalam pidatonya. " ke arah Indonesia merdeka yang diucapkan pada tahun itu, Bung Hatta menyatakan : pendeknya cara mengatur pemerintahan negeri, cara menyusun perekonomian rakyat, semuanya harus diputuskan oleh rakyat dengan mufakat... Inilah arti kedaulatan rakyat. Tidak saja dalam hal politik melainkan juga dalam sisi sosial dan ekonomi ada demokrasi". Dari pandangan yang sangat mendasar tersebut, jelas tergambar betapa mekanisme pengaturan negara- termasuk di bidang ekonomi-harus diputuskan oleh seluruh rakyat secara mufakat. Bagi Bung Hatta, hal inilah arti sesungguhnya dari kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Oleh karena itu, asas, kaidah, arah, dan haluan, perekonomian bangsa ini harus diputuskan oleh MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat melalui UUD 1945 dan GBHN.
Ketersediaan
SKR00157 | 330.126 SUB s | Tersedia | |
SKR00158 | 330.126 SUB s | Tersedia | |
SKR00159 | 330.126 SUB s | Tersedia | |
SKR00160 | 330.126 SUB s | Tersedia | |
SKR00161 | 330.126 SUB s | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
330.126 SUB s
|
Penerbit | Rajawali Pers : Jakarta 13220., 2019 |
Deskripsi Fisik |
xxii, 186 halaman : ilustrasi ; 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-425-136-9
|
Klasifikasi |
330.126 SUB s
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain