Image of Fikih Muamalah Kontemporer Jilid 3 : Membahas Permasalahan Sosial dan Ekonomi Kekinian

Text

Fikih Muamalah Kontemporer Jilid 3 : Membahas Permasalahan Sosial dan Ekonomi Kekinian



Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja ojek daring, cashback e-money, crowdfunding, paylater, bank syariah yang dianggap tidak sesuai syariah, sukuk tabungan, purchase order, reksa dana syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, bagi hasil, sale and lease back, berutang untuk umrah, THR, parsel, serta masalah keseharian lain yang tak terbatas. Pertanyaan dan fenomena tersebut direspon penulis dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional. Melalui buku ini, Penulis berikhtiar dalam menjawab pertanyaan untuk memastikan dan merujuk pada gambaran yang benar terhadap masalah, dalil yang bisa dijadikan landasan, maqashid syariah, adab muamalah, fikih aulawiat, dan muwazanah, fatwa salaf (pendapat para ulama dalam literatur klasik), pendapat yang memudahkan, ijtihad kolektif (seperti fatwa DSN dan Standar Syariah Internasional AAOIFI), serta perundang-undangan terkait). Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, hukum, keuangan]


Ketersediaan

B193S297.42 ONI fTersedia
B194S297.42 ONI fTersedia
B195S297.42 ONI fTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.42 ONI f
Penerbit Republika Penerbit : Jakarta Selatan.,
Deskripsi Fisik
xii + 332 hlm, 13.5 x 20.5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-7458-63-0
Klasifikasi
297.42
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this